IAW: Pembiaran Konflik Rempang Cemari Komitmen Presiden Prabowo

Abbas Ibnu Assarani
Sekretaris Pendiri Indonesian Audit Watch (IAW), Iskandar Sitorus. (Foto:Istimewa)

“Kasus Himad Purelang adalah potret ketimpangan struktural dalam pengelolaan agraria di Indonesia. Jika negara terus abai, maka kita tidak hanya menelantarkan rakyat, tapi juga merusak legitimasi hukum agraria nasional,” tegas Iskandar Sitorus.

Presiden Prabowo, menurut IAW, masih memiliki peluang strategis untuk menyelesaikan konflik ini dengan mengembalikan fungsi kawasan hutan sesuai aturan dan menegaskan keberpihakan negara terhadap masyarakat adat.

“Satgas PKH harus segera bertindak sesuai mandat. Jika tidak, pembiaran ini akan tercatat sebagai kegagalan struktural terhadap visi keadilan agraria Presiden,” tutup Iskandar. (*)



Editor : Abdul Basir

Sebelumnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network