Cimahi Ingin Gabung Margaasih, Bupati Bandung Tanggapi Usulan Pemekaran Wilayah

Rina Rahadian
Bupati Bandung Dadang Supriatna menerima kunjungan kerja Wali Kota Cimahi Ngatiyana beserta wakilnya, Adhitya, di Ruang Kerja Bupati Bandung, Kompleks Pemkab Bandung, Selasa (10/6/2025). Foto: Ist.

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Bupati Bandung Dadang Supriatna menerima kunjungan kerja Wali Kota Cimahi Ngatiyana beserta wakilnya, Adhitya, di Ruang Kerja Bupati Bandung, Kompleks Pemkab Bandung, Selasa (10/6/2025).

Pertemuan ini dihadiri pula oleh Sekretaris Daerah dan jajaran kepala dinas dari kedua daerah, berlangsung hangat dan penuh semangat kolaborasi.

Dalam pertemuan tersebut, kedua kepala daerah menyepakati pembaruan memorandum of understanding (MoU) kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Bandung dan Pemerintah Kota Cimahi yang sebelumnya ditandatangani pada tahun 2021.

"Pembaruan kerja sama ini mencakup beberapa bidang, seperti penanganan banjir, pengelolaan sampah, ketahanan pangan, transportasi, hingga penataan kawasan perbatasan," ungkap Bupati Bandung, Dadang Supriatna, usai pertemuan.

Fokus Kerja Sama: Banjir, Sampah, dan Tata Wilayah Perbatasan

Dalam hal penanganan banjir, kedua pihak sepakat melakukan normalisasi sungai, membangun infrastruktur pengendali banjir, dan menerapkan sistem peringatan dini untuk mengantisipasi bencana di wilayah perbatasan yang rawan.

Sementara untuk pengelolaan sampah, sinergi akan ditingkatkan, terutama dalam pemanfaatan TPA (Tempat Pembuangan Akhir), pengembangan teknologi pengolahan sampah ramah lingkungan, serta program edukasi masyarakat agar lebih peduli terhadap kebersihan lingkungan.

Adapun dalam hal penataan kawasan perbatasan, Pemkab Bandung dan Pemkot Cimahi berkomitmen mewujudkan tata ruang yang terintegrasi. Hal ini meliputi penataan infrastruktur, sinkronisasi penggunaan lahan, serta harmonisasi regulasi antarwilayah.

"Kami sepakat ini masuk dalam RPJMD dan disiapkan anggarannya. Bahkan ke depan bisa dilakukan sharing anggaran dengan daerah lain di Bandung Raya," jelas Kang DS, sapaan akrab Bupati Bandung.

Bahas Usulan Wilayah Margaasih ke Kota Cimahi

Pertemuan juga menyinggung usulan Pemkot Cimahi untuk memasukkan sebagian wilayah Kecamatan Margaasih ke dalam administrasi Kota Cimahi. Menanggapi hal itu, Dadang Supriatna menyatakan bahwa pihaknya terbuka, selama sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan mendapat persetujuan dari pemerintah pusat.

"Pemekaran wilayah itu tidak semudah pemekaran desa. Harus ada kajian teknis, konsultasi publik, hingga izin dari provinsi dan pusat. Silakan usulkan secara resmi, tidak perlu disampaikan ke media agar tidak menimbulkan disharmoni," tegasnya.

Meski begitu, Dadang Supriatna menekankan bahwa saat ini ia memilih untuk fokus pada program kerja dan janji politik kepada masyarakat Kabupaten Bandung, tanpa ingin terganggu oleh isu-isu administratif yang belum final.

"Soal wacana Margaasih ke Cimahi masih kita bahas. Sekarang, saya fokus bekerja untuk warga Kabupaten Bandung," tutupnya.



Editor : Rizal Fadillah

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network