Karyawan PHK dan Resign Bisa Terima Rp600 Ribu, Ini Syaratnya

Rina Rahadian
Ilustrasi pencarian BSU Kemnaker 2025. (Foto: Pixabay)

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Pemerintah kembali menggulirkan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025 kepada pekerja sektor swasta dan buruh yang memenuhi ketentuan tertentu.

Bantuan ini ditujukan untuk periode Juni dan Juli 2025, dengan total nilai sebesar Rp600.000. Pencairan dilakukan sekaligus pada bulan Juni melalui rekening yang terdaftar di bank-bank Himbara.

Target BSU Juni-Juli 2025: Pekerja Bergaji Maksimal Rp3,5 Juta

Program ini difokuskan untuk karyawan dengan penghasilan maksimal Rp3,5 juta, sesuai dengan aturan terbaru dari Kementerian Ketenagakerjaan.

BSU Ditransfer Langsung ke Rekening Bank Himbara

Dana subsidi upah akan dikirimkan ke rekening aktif milik penerima yang terdaftar di bank Himbara, yaitu:

  • BRI

  • BNI

  • Mandiri

  • BTN

  • BSI (Bank Syariah Indonesia)

Jumlah Rp600.000 merupakan akumulasi dari bantuan Rp300.000 per bulan untuk Juni dan Juli 2025.

Editor : Rizal Fadillah

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network