BANDUNG BARAT,iNews BandungRaya.id - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Bandung Barat (KBB) libatkan 72 perusahaan dalam Job Fair KBB 2025.
Job Fair dalam rangkaian peringatan HUT ke-18 KBB ini akan digelar pada Selasa (17/6/2025) mendatang di Wisma Shalom yang berlokasi di Jalan Kolonel Masturi Nomor 583, Desa Jambudipa, Kecamatan Cisarua, KBB.
Job Fair kali ini akan diikuti 72 perusahaan dari berbagai bidang industri. Sebanyak 4.171 lowongan kerja yang tersedia penempatannya baik untuk di dalam maupun luar negeri. Termasuk, dibuka juga pekerjaan untuk pekerja disabilitas.
"Rinciannya 2.873 untuk loker dalam negeri dan 1.298 lowongan kerja di luar negeri," kata Kepala Disnakertrans KBB, Hasanuddin saat ditemui, Kamis (12/6/2025).
Menurutnya untuk loker luar negeri pihaknya bekerjasama dengan Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI). Ada juga sejumlah perusahaan yang akan melakukan interview langsung di tempat.
Yakni Bandung Parahyangan Golf, MitraComm Ekasarana, Lex, Putra Perdana Selaras, Mitra Utama Mandiri dan BTPN.
"Dua perusahaan outsoursing yang membuka lowongan, yakni MitraComm Ekasarana dan Putra Perdana Selaras. Untuk MitraComm Ekasarana itu membutuhkan 500 pegawai," sebutnya.
Hasanuddin menegaskan, bahwa 4.171 loker yang disiapkan dalam Job Fair nanti benar-benar ada dan bukan mengada-ngada atau hanya formalitas.
Pasalnya ada yang menyangsikan jika pelaksanaan Job Fair itu hanya menawarkan lowongan kerja (loker) yang asal-asalan. Mengingat saat ini jangankan menerima karyawan baru, banyak industri yang kolaps dan mem-PHK karyawannya.
"Ini saya tegaskan, bahwa 4.171 Loker yang disiapkan dalam Job Fair nanti benar-benar ada," ucapnya.
Pihaknya sudah mengecek posisi lowongan kerja yang dibutuhkan dari setiap perusahaan. Selain itu setiap perusahaan yang mengikuti Job Fair di KBB sudah menandatangani pakta integritas dan tandatangan di atas materai bahwa mereka benar-benar membutuhkan pekerja.
"Jadi sekali lagi, enggak ada loker kosong atau tebar pesona. Tapi betul-betul lowongan kerja yang dibuka bagi warga Bandung Barat. Nanti pun setelah tiga bulan kami akan mengecek pekerja yang diterima," imbuhnya.
Kepala Bidang Pelatihan, Produktivitas, Penempatan Tenaga Kerja, dan Transmigrasi (P3TKT), Disnakertrans KBB Dewi Andani menambahkan, adapun lowongan kerja untuk para penyandang disabilitas, hal itu sesuai Undang-Undang (UU) Nomor 8 Tahun 2016.
Seperti dalam sejumlah poinnya berisi tentang kesamaan hak dan kesempatan. Pada Pasal 5 Ayat 1 huruf f disebutkan bahwa penyandang disabilitas memiliki hak untuk pekerjaan, kewirausahaan, dan koperasi.
"UU tersebut menyebutkan bahwa perusahaan swasta wajib mempekerjakan paling sedikit 1% penyandang disabilitas dari jumlah pekerja. Sedangkan untuk pemerintahan dan BUMN paling sedikit 2%," tandasnya.
Untuk di Bandung Barat, lanjutnya, tercatat sekitar 5.000 penyandang disabilitas yang masuk dalam kategori usia kerja dan 20 persen perusahaan di KBB sudah mau menerima mereka untuk bekerja.
Masih minimnya penyandang disabilitas diterima di berbagai perusahaan itu karena perusahaan banyak yang belum menyiapkan fasilitas atau sarpras bagi mereka. Seperti aksesibilitas fisik maupun informasi.
"Kami sudah bekerjasama dengan Indonesia Bhadra Utama atau IBU Foundation yang fokus melakukan pendampingan terhadap penyandang disabilitas," tambahnya.
Lebih lanjut dia mengimbau kepada seluruh pelamar yang bakal datang ke Job Fair KBB 2025 tidak mesti masuk ke dalam ruang utama. Sebab, pihaknya telah menyiapkan 10 barcode yang bisa discan untuk melamar pekerjaan di sejumlah titik.
Kemudian bagi para pelamar tidak perlu membawa persyaratan seperti Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dan surat keterangan sehat agar tidak membebani para pelamar.
Mereka cukup melampirkan ijazah terakhir, kartu identitas, surat keterangan lulus dan surat lamaran.
"Untuk kelengkapan berkas lainnya, nanti menyusul jika mereka sudah benar-benar diterima bekerja. Job Fair ini pun tidak ada pungutan biaya apapun sesuai Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No. 18 Tahun 2024 tentang Penempatan Tenaga Kerja Dalam Negeri," pungkasnya. (*)
Editor : Rizki Maulana
Artikel Terkait