BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Lembaga pemantau audit dan akuntabilitas publik, Indonesian Audit Watch (IAW), menilai Kepolisian Republik Indonesia telah gagal menjalankan reformasi selama satu dekade terakhir.
Institusi yang seharusnya melindungi masyarakat justru terjebak dalam krisis kepercayaan akibat maraknya kasus korupsi, kekerasan aparat, dan lemahnya akuntabilitas internal.
Sekretaris Pendiri IAW, Iskandar Sitorus, mengungkapkan berbagai peristiwa dalam beberapa tahun terakhir yang menandai kemunduran serius dalam integritas kepolisian. Ia menyebut serangan bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar pada 2022, aksi pemukulan terhadap pekerja tambang ilegal di Sulawesi tahun 2021, dan penyiksaan tersangka kasus pencurian di Jawa Timur pada 2023 sebagai bukti adanya pola kekerasan sistemik.
"Kalau main kasar seperti preman, apa bedanya polisi dengan preman?" ujar Iskandar dalam keterangannya, Senin (16/6/2025).
Iskandar juga menyinggung soal penyimpangan etika dan penyalahgunaan kekuasaan yang dilakukan oleh perwira tinggi Polri. Salah satunya adalah kasus AKBP Bintoro, Kapolres Jakarta Selatan yang dijatuhi hukuman lima tahun penjara karena terbukti menerima suap Rp1,3 miliar.
Editor : Abdul Basir
Artikel Terkait