BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Pernyataan Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Keuangan Sri Mulyani terkait aset negara membuka tabir baru dalam pengelolaan kekayaan nasional. Keduanya mengisyaratkan pentingnya menelusuri ulang keberadaan aset negara yang diduga lenyap tanpa jejak hukum.
Dalam Sidang Kabinet 6 Mei 2025, Presiden Prabowo menyebut banyak aset negara tidak tercatat, bahkan mengindikasikan kemungkinan adanya birokrat yang sengaja menyembunyikannya. Tak lama setelah itu, Sri Mulyani melaporkan kenaikan Kekayaan Negara (KN) menjadi Rp13.692 triliun, yang berasal dari optimalisasi SDA dan BUMN.
IAW: Aset Strategis Negara Hilang Tanpa Jejak
Menurut Sekretaris Pendiri Indonesian Audit Watch (IAW), Iskandar Sitorus, pernyataan dua pejabat tinggi negara tersebut bukan sekadar retorika, melainkan sinyal kuat bahwa negara sedang mempersiapkan pembongkaran besar-besaran atas kontradiksi fiskal yang selama ini tertutup.
“Jika dilihat bersama, pernyataan itu untuk membongkar kontradiksi fiskal yang besar,” ujar Iskandar (16/7/2025).
Investigasi IAW mengungkap bahwa lebih dari 1.190 hektare lahan strategis yang dibeli era Presiden Soekarno antara 1959–1962 untuk Asian Games, kini tidak lagi tercatat sebagai Barang Milik Negara (BMN). Kawasan-kawasan itu kini berubah menjadi wilayah elite seperti Senayan, GBK, SCBD, Halim, Menteng, Tebet, Cawang, dan Kemayoran.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait