BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Direktur Utama PT Perdana Multiguna Sarana (PMS), Deden Robby Firman (DRF), kembali menjadi sorotan publik setelah terlibat dalam dugaan kasus penipuan yang mengakibatkan kerugian besar. Pria yang memimpin salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Bandung Barat (KBB) itu kini menghadapi ancaman pidana serius.
Penyelidikan oleh Polres Cimahi mengungkap bahwa nilai kerugian dari aksi penipuan DRF dapat melampaui Rp2 miliar, setelah muncul laporan tambahan dari korban baru yang mengalami modus serupa.
Awal Mula Kasus Penipuan Cek Kosong
Kasus ini bermula dari laporan korban yang mengalami kerugian sebesar Rp659 juta, setelah menerima cek dari DRF yang ternyata tidak memiliki saldo. Temuan itu menjadi titik awal penyelidikan mendalam oleh aparat kepolisian.
Seiring perkembangan penyidikan, muncul laporan kedua yang mengindikasikan kerugian tambahan hingga Rp1,8 miliar, menjadikan total kerugian dalam kasus ini berpotensi melebihi Rp2,4 miliar.
Polisi Terus Dalami Laporan Tambahan
Kasatreskrim Polres Cimahi, AKP Dimas Charis Suryo Nugroho, menjelaskan bahwa laporan terbaru masih memiliki keterkaitan erat dengan pelaku yang sama, yakni DRF.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait