BANDUNG, iNewsBandungraya.id - Sengketa wilayah antara Pemerintah Provinsi Aceh dan Sumatera Utara terkait empat pulau kini berada di tangan Presiden Prabowo Subianto. Langkah tegas ini diambil setelah dinamika perdebatan terus bergulir tanpa kejelasan batas administratif.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo telah memutuskan untuk mengambil alih langsung penanganan polemik tersebut. “Hasil komunikasi DPR RI dengan Presiden RI bahwa presiden mengambil alih persoalan batas pulau yang menjadi dinamika antara Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatra Utara,” ujarnya di Jakarta, Sabtu (14/6/2025).
Dasco juga menyebutkan bahwa keputusan akhir dari Presiden mengenai status keempat pulau itu akan diumumkan dalam waktu dekat. “Dalam pekan depan (pekan ini) akan diambil keputusan oleh presiden tentang hal itu,” tambahnya.
Pertimbangan Historis Jadi Dasar Keputusan
Dari sisi Istana, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi memastikan bahwa penyelesaian sengketa akan mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk sejarah dan administrasi.
“Jadi tentu presiden akan segera mengambil keputusan secepatnya dan dengan mempertimbangkan aspirasi-aspirasi maupun proses historis, proses administrasi yang sudah dijalankan selama ini. Jadi kita tunggu saja,” jelas Hasan di Jakarta, Senin (16/6/2025).
Hasan juga menekankan bahwa persoalan ini bukan soal kedaulatan, melainkan penataan wilayah administratif yang menjadi wewenang pemerintah pusat. “Itu artinya wilayah yang mereka urus, termasuk juga soal pulau-pulau. Jadi pulau ini diurus oleh pemerintah daerah yang mana, itu yang diatur oleh pemerintah. Jadi kita tidak bicara soal kedaulatan,” tegasnya.
DPR: Sengketa Bisa Ancam Persatuan Bangsa
Langkah Presiden Prabowo juga mendapat dukungan dari DPR RI. Ketua Komisi II DPR Rifqinizamy Karsayuda mengapresiasi keputusan tersebut dan berharap penyelesaiannya tidak hanya melihat aspek birokrasi, tapi juga sensitivitas sosial dan historis.
“Kami meyakini presiden akan mengambil langkah yang tegas dan memberikan kepastian di mana empat pulau tersebut,” ujarnya, Minggu (15/6/2025).
Ia memperingatkan bahwa jika sengketa ini tidak ditangani secara hati-hati, dampaknya bisa meruncing pada isu persatuan nasional. “Kami hanya mengingatkan bahwa hal ini bukan hanya terkait dengan administratif, tapi terkait dengan kesejarahan dan sosiologis. Bahkan, jika tidak hati-hati dalam menetapkan empat pulau ini berpotensi mengancam disintegrasi bangsa,” kata Rifqinizamy.
Menurutnya, sejarah dan keterikatan masyarakat Aceh terhadap empat pulau tersebut harus menjadi bahan pertimbangan utama. “Jangan sampai masalah sengketa empat pulau yang selama ini secara kesejarahan berada di Aceh kemudian hari ini secara administratif berpindah ke Sumatera Utara itu bisa melukai masyarakat Aceh,” pungkas legislator dari Partai NasDem itu.
Menanti Keputusan Final dari Istana
Keputusan final Presiden Prabowo terkait status keempat pulau tersebut diharapkan membawa titik terang bagi dua provinsi yang bersengketa. Semua mata kini tertuju ke Istana, menanti solusi yang tidak hanya adil secara hukum, tetapi juga bijak secara historis dan sosial.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait