Cegah Kriminalisasi, Dedi Mulyadi Minta Orangtua Buat Surat Pernyataan Tidak Pidanakan Guru

Vitrianda Hilba Siregar
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi. (Foto: Dok)

Meski begitu, Dedi Mulyadi juga menegaskan bahwa perlindungan ini bukan berarti membiarkan guru menyalahgunakan wewenang. Guru yang terbukti melakukan tindakan tidak pantas akan tetap ditindak, bahkan bisa sampai diberhentikan. "Tidak usah dipidanakan oleh muridnya, orang tua juga. Pemda Provinsi Jawa Barat pasti akan melakukan tindakan sampai tindakan pemberhentian,” jelasnya.

Dedi berharap, dengan adanya harmoni antara orang tua dan guru, kualitas pendidikan di Jawa Barat dapat terus meningkat, menghasilkan anak-anak yang berkarakter, tumbuh dengan baik, dan menjadi pribadi yang hebat.



Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network