5 Fakta Penggerebekan Kasino Ilegal di Bandung: Baru Beroperasi 3 Hari, Omzet Tembus Rp 2,7 Miliar

Rina Rahadian
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan menunjukkan meja judi casino di TKP. (FOTO: AGUS WARSUDI)

3. 63 Orang Ditangkap, 44 Jadi Tersangka

Sebanyak 63 individu diamankan dari lokasi, yang terdiri dari 37 karyawan, 23 pemain judi, dan 3 penanggung jawab operasional. Setelah pemeriksaan, polisi menetapkan 44 orang sebagai tersangka. Mereka termasuk dua otak utama berinisial HP dan CW, 18 pemain aktif, serta sejumlah operator dan kasir meja judi. “Totalnya ada 44 tersangka,” kata Kapolda.

4. Ruangan VIP, Taruhan Mulai dari Rp 3 Juta

Kabid Humas Polda Jabar, Hendra Rochmawan, menjelaskan bahwa area perjudian dibagi menjadi dua: untuk anggota umum dan ruang VIP. Di ruang eksklusif tersebut, nominal taruhan dimulai dari Rp 3 juta. Permainan yang disediakan meliputi baccarat dan niu-niu, dua jenis permainan kartu yang populer dalam lingkungan kasino.

5. Omzet Judi Diduga Mencapai Rp 2,7 Miliar

Penyelidikan juga menemukan empat rekening bank yang terkait langsung dengan aktivitas kasino tersebut. Dari hasil penyitaan, total saldo mencapai Rp 2,7 miliar. Polisi menduga dana tersebut merupakan hasil operasi selama tiga hari. “Kami sedang telusuri aliran dana ini, termasuk kemungkinan tindak pidana pencucian uang (TPPU),” jelas Irjen Rudi.

Editor : Rizal Fadillah

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network