Apindo: Instrumen Global Pekerja Platform Harus Adaptif dan Dukung Ekonomi Digital

Abbas Ibnu Assarani
Perwakilan Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) dalam International Labour Conference (ILC) ke-113. (Foto:Istimewa)

Pembahasan Belum Final: Masih 15% dan Penuh Tantangan 

Meskipun akhirnya diputuskan bahwa instrumen yang akan disusun berbentuk Konvensi, pembahasan substansi baru mencakup sekitar 15% dan belum menghasilkan kesepakatan akhir. Ini menunjukkan kompleksitas isu dan perlunya kehati-hatian agar instrumen tidak menghambat pertumbuhan ekonomi digital beserta tetap menghormati sistem hukum dan ketenagakerjaan di tiap negara.

Selama dua minggu pembahasan, disepakati bahwa definisi pekerja platform mencakup penyedia layanan dalam platform baik sebagai pekerja dalam hubungan kerja, mereka yang berusaha sendiri, maupun kategori khusus lainnya, tergantung konteks nasional negara masing-masing. 

Tidak ada asumsi otomatis bahwa semua pekerja platform harus dianggap sebagai pekerja dalam hubungan kerja. Instrumen yang dirumuskan juga wajib menghormati sistem hukum ketenagakerjaan dan hukum bisnis di masing-masing negara.

Ruang lingkup platform yang dibahas juga luas-tidak hanya yang berbasis lokasi seperti transportasi dan pengantaran, tetapi juga platform digital berbasis online seperti telehealth, pariwisata digital,edutech,freelancer, hingga pekerjaan kreatif.

Juru Bicara Kelompok Pengusaha Internasional asal Amerika Serikat, Ms. Ewa Staworzynska,menekankan poin utama dalam draf instrumen untuk pembahasan yang akan datang. 

Editor : Abdul Basir

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network