BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Seorang pria berinisial DP ditangkap polisi karena diduga mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu di Kota Bandung.
Uniknya, sabu-sabu yang dijual DP telah dimodifikasi dengan pencampuran pewarna dan metanol untuk meniru sabu jenis blue ice yang memiliki harga jual lebih tinggi.
Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono, menjelaskan bahwa DP mencampur sabu-sabu dengan zat pewarna sehingga berubah warna menjadi biru.
"Modus tersangka yaitu mencampur sabu dengan bahan metanol dan pewarna agar dapat dijual dengan harga lebih mahal sebagai sabu kategori blue ice," ujar Budi.
Kasat Narkoba Polrestabes Bandung, AKBP Agah Sonjaya, menambahkan, "Komposisinya adalah sabu, metanol, dan zat pewarna dicampurkan hingga berwarna biru."
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait