Hal ini dilakukan agar sabu-sabu terlihat seperti produk dengan kualitas lebih tinggi.
Tersangka DP mengaku mendapatkan arahan dari seseorang yang kini masih dalam pengejaran polisi. Pengakuan tersebut menunjukkan bahwa DP baru pertama kali melakukan pencampuran sabu dengan pewarna, yang dipelajari melalui video.
Sebanyak 157 gram sabu-sabu beserta bahan pewarna berhasil diamankan dari tangan DP, yang kini ditahan dan menjalani proses hukum lebih lanjut.
38 Kasus Narkotika Terungkap di Bandung Selama Juni 2025
Selama bulan Juni 2025, Polrestabes Bandung berhasil mengungkap 38 kasus narkoba dengan mengamankan 51 tersangka, terdiri dari 50 laki-laki dan 1 perempuan. Penangkapan ini berhasil menyelamatkan sekitar 44.874 warga dari pengaruh narkoba.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono menjelaskan, barang bukti narkotika yang disita beragam, mulai dari sabu seberat 858,019 gram, tembakau sintetis 1.032,65 gram, bahan tembakau sintetis 35 mililiter, ekstasi 2.859 butir, hingga ganja seberat 131,7 gram.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait