“Banyak orang tua yang tidak tahu. Mereka kira kalau masuk swasta, pasti bayar. Padahal ada RMP. Cuma, ya itu tadi, belum semua paham mekanismenya,” ungkapnya.
Bahkan ia menyebut, RMP tersebut berbasis pada data terpadu dari Dinsos, Disdukcapil, dan Disdik, dan tidak bisa didaftarkan secara manual. Oleh karena itu, koordinasi antarlembaga sangat penting agar anak-anak dari keluarga miskin tidak terlewat dari intervensi.
Ia pun menegaskan, hingga saat ini tidak ada bentuk kerja sama resmi dengan sekolah swasta terkait penyaluran siswa RMP. Pendaftaran dan alokasi tetap dilakukan oleh pihak sekolah masing-masing.
“Kemarin kita hanya koordinasi dengan forum kepala sekolah swasta. Mereka berterima kasih karena masyarakat mulai melirik swasta. Tapi formal kerja sama belum ada,” jelasnya.
Kondisi ini memunculkan kekhawatiran akan standar kualitas dan perlindungan siswa RMP jika tidak ada perjanjian yang mengikat antara Dinas dan sekolah swasta.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait