Hari Bhayangkara 79: Polda Jawa Barat Perkuat Penegakan Hukum Berbasis Restorative Justice

Muhammad Rafki Razif
Polda Jawa Barat memperingati Hari Bhayangkara ke-79. Foto: iNews/ M Rafki.

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Polda Jawa Barat memperingati Hari Bhayangkara ke-79 dengan menegaskan kembali komitmen terhadap prinsip Polri Presisi sebagai pijakan menuju Indonesia Emas 2045 dan terciptanya Jawa Barat yang istimewa.

Kapolda Jabar Irjen Pol. Rudi Setiawan menyampaikan apresiasinya atas dukungan seluruh elemen masyarakat, termasuk Forkopimda, yang telah menjadi mitra penting dalam pelaksanaan tugas-tugas kepolisian selama ini.

"Saya terima kasih banyak atas segala dukungan dari masyarakat, dari Forkopimda dan seluruh elemen masyarakat kepada kami, Polda Jabar, sehingga kami bisa melaksanakan tugas dengan baik seperti sampai hari ini," ujarnya saat ditemui usai upacara di Mapolda Jabar, Selasa (1/7/2025).

Kapolda menekankan pentingnya kolaborasi yang kuat antar instansi, termasuk keterbukaan terhadap masukan dari berbagai pihak.

"Kami senantiasa mohon koreksi, mohon bimbingan, mohon bantuan dan dukungan semuanya masyarakat termasuk Forkopimda supaya kami lebih baik, bisa mewujudkan Polri yang Presisi," tambahnya.

Rudi juga mengapresiasi kepemimpinan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, yang disebutnya kerap menantangnya untuk bergerak cepat menyikapi persoalan di masyarakat.

"Hari-hari apabila ditemukan sesuatu ketidakbenaran, ketidaktertiban, beliau langsung men-challenge saya. Dan ini menurut saya adalah tantangan sekaligus kehormatan," ucapnya.

Sementara itu, Gubernur Dedi Mulyadi dalam pernyataannya turut mengapresiasi kinerja Polda Jabar yang dinilainya telah menunjukkan pendekatan humanis, bahkan hingga ke tingkat polsek.

"Polda Jabar sudah terlihat sebagai jajaran polisi daerah yang humanis, dan itu terdistribusi sampai tingkat polsek," ujarnya.

Ia menekankan pentingnya komunikasi lintas lembaga sebagai kunci respon cepat terhadap situasi sosial. Meski Forkopimda tidak rutin menggelar rapat formal, namun diskusi aktif berlangsung lewat media digital seperti grup WhatsApp.

"Saya setiap ada perkembangan yang terjadi di media sosial, itu saya cepat kemudian berkirim ke Pak Kapolda. Dan Pak Kapolda langsung merespon itu, biasanya hanya beberapa jam sudah ada tindakan," tutur Dedi.

Beberapa kasus yang disorot antara lain penanganan cepat atas insiden geng motor di Bandung dan Cirebon, serta peristiwa di Desa Citangkil, Sukabumi.

Gubernur juga menekankan pentingnya pendekatan restorative justice dalam penegakan hukum, terutama bagi pelanggaran yang timbul karena faktor ekonomi.

"Kalau di sebuah daerah ada peristiwa kriminal karena keterpaksaan, saya ingin restorative justice berjalan. Aspek hukumnya tetap berjalan, tetapi pertimbangan sosial harus jadi perhatian," kata Dedi.

Namun, ia menegaskan bahwa pendekatan lunak tidak berlaku bagi pelaku pelanggaran yang dilakukan dengan kesengajaan demi keuntungan pribadi. Untuk mereka, tindakan hukum tegas harus ditegakkan.

"Restorative justice akan menjadi pilar utama di Jabar. Tapi bagi yang memperkaya diri, tindakan hukum harus keras dan tegas," tegasnya.



Editor : Rizal Fadillah

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network