Saat ini, kasus masih dalam tahap penyelidikan. Polisi terus mengumpulkan barang bukti dan memeriksa saksi-saksi, termasuk kedua pemeran dalam video tersebut. "Kami sudah memeriksa yang bersangkutan (satu pemeran lelaki dalam video porno). Jadi pelaku mengakui memang ada dalam video itu. Dari hasil penyelidikan kami, yang bersangkutan juga menyadari bahwa video itu direkam oleh keduanya. Secara sengaja dan sadar," kata Kombes Resza.
Mengenai tujuan pembuatan video, Dirres Siber menyatakan bahwa hasil penelusuran menunjukkan video tersebut beredar di internet dan bersifat berbayar. Namun, Kombes Resza menekankan bahwa video tersebut disebarkan oleh pihak ketiga, bukan oleh LM dan pasangannya. "Itulah yang kita jadikan objek dalam penyelidikan-penyelidikan di kasus," ujarnya.
Dilihat dari kontennya, Kombes Resza menyebut video tersebut memang sengaja dibuat. Namun, identitas pelaku yang menyebarkan video tersebut ke situs porno masih dalam proses pendalaman penyelidikan. "Kami masih mendalami lokasi pembuatan video, namun karena laporan diterima di sini, kami melakukan penyelidikan secara online atau digital," tambahnya.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait