Melihat kondisi tersebut, Pemkot Bandung menerapkan sejumlah kebijakan baru agar proses belajar-mengajar berjalan lebih tertib dan lalu lintas kota tetap terkendali.
Salah satu kebijakan utama adalah pengaturan jam masuk sekolah berdasarkan jenjang pendidikan yang direncanakan pekan depan mulai berlangsung.
- SD: masuk pukul 07.30 WIB
- SMP: masuk pukul 07.00 WIB
- SMA: masuk pukul 06.30 WIB
“Ini bagian dari strategi untuk memecah kepadatan lalu lintas di pagi hari. Kita sesuaikan dengan arahan Gubernur, terutama untuk SMA yang sudah diberlakukan masuk lebih pagi,” tuturnya.
Kebijakan lainnya adalah pengaturan penggunaan handphone (HP) oleh siswa. Meski tidak dilarang, penggunaannya harus diatur agar tidak mengganggu proses pembelajaran.
“Setiap sekolah wajib punya sistem yang memastikan HP tidak mengganggu konsentrasi belajar. Misalnya, HP dikumpulkan saat pelajaran dimulai, dan dikembalikan setelah selesai,” jelas Farhan.
Editor : Abdul Basir
Artikel Terkait