Ada tersangka yang bertugas merawat bayi, menampung, dan membuat surat-surat identitas palsu seperti akta lahir dan paspor. "Mereka juga terlibat dalam proses pengiriman bayi ke Singapura," ujar Kombes Hendra.
Dari kasus ini, tutur Kabid Humas, penyidik menahan 12 tersangka dan mengamankan barang bukti berupa surat-surat, identitas, paspor, dan dokumen korban.
Editor : Agus Warsudi
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
BERITA POPULER
+
News Update
