Total 24 Bayi Asal Jawa Barat Jadi Korban Sindikat Human Trafficking Internasional

Agus Warsudi
Dirreskrimum Polda Jabar Kombes Surawan memberikan keterangan soal kasus sindikat human trafficking yang menjual bayi-bayi asal Jabar ke Singapura. (FOTO: Humas Polda Jabar)

Ada tersangka yang bertugas merawat bayi, menampung, dan membuat surat-surat identitas palsu seperti akta lahir dan paspor. "Mereka juga terlibat dalam proses pengiriman bayi ke Singapura," ujar Kombes Hendra.

Dari kasus ini, tutur Kabid Humas, penyidik menahan 12 tersangka dan mengamankan barang bukti berupa surat-surat, identitas, paspor, dan dokumen korban.



Editor : Agus Warsudi

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network