Isu Penghapusan Kategori Beras Menguat, Pasar Tradisional Masih Gelap Informasi

Muhammad Rafki Razif
Pemerintah berencana menghapus klasifikasi beras premium dan medium usai kasus beras oplosan. Foto: iNews/ M Rafki.

Pemerintah Ingin Sederhanakan Kategori Beras untuk Cegah Manipulasi Pasar

Dalam wacana yang digulirkan, Kemendag berencana menyederhanakan kategori beras menjadi hanya dua jenis:

  1. Beras biasa: hasil produksi petani lokal dan disubsidi pemerintah.
  2. Beras khusus: seperti ketan, japonica, dan basmati, yang memerlukan izin serta sertifikasi khusus.

Langkah ini bertujuan untuk mencegah manipulasi pasar, memperkuat pengawasan distribusi, serta memberantas praktik curang seperti pengoplosan beras subsidi ke beras premium.

Sosialisasi Jadi Kunci Keberhasilan Kebijakan

Meskipun niat pemerintah dinilai positif, para pedagang beras pasar tradisional menekankan pentingnya komunikasi dan sosialisasi yang merata agar tidak menimbulkan kebingungan atau penolakan.

Tanpa pemahaman yang menyeluruh, kebijakan seperti penghapusan klasifikasi beras premium dan medium bisa jadi kontraproduktif di tingkat pedagang kecil yang menjadi ujung tombak distribusi pangan ke masyarakat.



Editor : Rizal Fadillah

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network