BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Ketua Badan Pekerja Kongres (BPK) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Marianus Rawa Tamba alias Ari, menegaskan bahwa Kongres XXII GMNI hanya sah digelar di Gedung Merdeka, Kota Bandung.
Ia menyatakan bahwa kegiatan lain di luar itu, termasuk musyawarah yang dilakukan sejumlah oknum GMNI, adalah ilegal dan tidak sesuai dengan AD/ART organisasi.
Pernyataan tegas ini disampaikan menyusul beredarnya informasi terkait adanya musyawarah tandingan yang digelar di sekitar lokasi kongres. Menurut Ari, kongres resmi masih ditunda untuk sementara waktu hingga situasi kembali kondusif.
“Kegiatan lain selain kongres yang diselenggarakan oleh BPK adalah ilegal dan tidak mematuhi AD/ART,” tegas Ari dalam keterangannya, Senin (28/7/2025).
Kongres GMNI XXII Ditunda karena Ancaman
Ari mengungkapkan bahwa BPK GMNI menerima ancaman pembunuhan, sehingga memutuskan untuk menunda Kongres XXII GMNI 2025 tanpa batas waktu.
Editor : Rizal Fadillah