Kombes Budi menyatakan, selain menyita jutaan butir obat terlarang jenis Double Y dan Hexymer, polisi juga berhasil menangkap satu orang berinisial IB (42) yang berperan sebagai penjaga rumah kontrakan.
"Jadi pas kita lakukan pengerebekan alhamdulillah tersangkanya masih ada dan bisa kami tangkap. Sedangkan pelaku utama AZ sedang kami lakukan pengejaran. Saat ini DPO AZ terindikasi kabur ke Sumatera. Jadi kasus ini berkaitan dengan yang kami ungkap di Mekarwangi," ujar Kombes Budi.
Kapolrestabes menuturkan, obat terlarang ini diedarkan di beberapa daerah di Jabar, terutama Bandung. "Saya harapkan dengaan pengungkapan kasus ini, semoga mengurangi peredaran obat-obatan terlarang di Jabar dan Kota Bandung. Sekaligus menekan tingkat kriminalitas di Jabar dan Kota Bandung, khususnya begal, geng motor, tawuran dan lain-lain," tutur Kapolrestabes.
Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait