BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Sekda Jabar Herman Suryatman mendorong 18 kabupaten/ kota mengubah tempat pengolahan sampah akhir (TPSA) dari open dumping menjadi refuse derived fuel (RDF).
Herman menargetkan akhir tahun ini tak ada lagi TPSA di Jabar yang masih menimbun sampah tanpa ada perlakuan khusus atau open dumping.
Untuk mentransformasi menjadi TPSA yang memiliki fasilitas RDF, Herman meminta pemda mereplikasi TPSA Cimenteng di Kabupaten Sukabumi yang sudah mengoperasikan fasilitas RDF.
"Minimal kami targetkan ada 18 kabupaten kota yang TPSA nya open dumping akhir tahun ini menjadi RDF," ujar Herman, Jumat (1/8/2025).
RDF merupakan teknologi pengolahan sampah menjadi bahan bakar alternatif yang dapat menggantikan penggunaan batu bara di industri.
Editor : Abdul Basir
Artikel Terkait