“Hari ini, ada 47 ribu anak yang bisa diselamatkan untuk tetap bersekolah di sekolah pemerintah secara gratis,” ujarnya.
Untuk mengantisipasi keterbatasan fasilitas, Pemprov Jabar juga menyiapkan skema dukungan tambahan, termasuk pemberian seragam dan sepatu bagi siswa kurang mampu.
“Di perubahan anggaran, kita juga akan siapkan pakaian dan sepatu buat mereka. Ini bentuk kehadiran negara,” tambahnya.
Gugatan ini tercatat di PTUN Bandung dengan nomor perkara 121/G/2025/PTUN.BDG. Adapun pihak penggugat berasal dari delapan lembaga swasta.
Dedi Mulyadi menyatakan siap menghadapi gugatan tersebut dan menghormati proses hukum yang berjalan.
“Kalau hari ini saya mendapat gugatan, nggak masalah. Kita hadapi. Itu hak setiap warga negara,” tegasnya.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait
