Kebun Binatang Bandung Disegel, Wali Kota: Ini Murni Ranah Hukum

Muhammad Rafki Razif
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan. Foto: iNews/ M Rafki.

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id – Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menegaskan penanganan kasus Kebun Binatang Bandung kini sepenuhnya berada di ranah hukum.

Pemerintah kota menyerahkan sepenuhnya penanganan masalah tersebut kepada kepolisian, kejaksaan, dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

“Saya tidak berani komentar karena ini sudah 100 persen ranah hukum. Sekarang yang menjaga kebun binatang itu polisi dan kejaksaan tinggi,” ujar Farhan di Balai Kota Bandung, Senin (11/8/2025).

Farhan menjelaskan, izin konservasi Kebun Binatang Bandung sepenuhnya berada di bawah kewenangan KLHK. Pemkot Bandung, kata dia, sudah dipanggil oleh Direktorat Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem untuk melaporkan perkembangan.

Terkait kondisi satwa, Farhan memastikan keselamatannya terjamin dengan adanya penjagaan intens yang dilakukan oleh pihak keamanan.

Editor : Rizal Fadillah

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network