Bapenda Jabar Tingkatkan Kepatuhan ASN Bayar Pajak Kendaraan Bermotor

Aga Gustiana
Samsat di Jabar Ramai Pembayar Pajak. (Foto: Ist)

BANDUNG, iNewsBandungraya.id - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat terus mendorong kesadaran membayar pajak kendaraan bermotor sekaligus menekan angka Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU). Upaya ini menyasar seluruh lapisan masyarakat, termasuk Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Berbagai program diterapkan melalui pendekatan preventif, sosialisasi, hingga tindakan tegas dalam pemeriksaan pajak kendaraan. Bapenda juga kerap memberikan stimulus berupa keringanan atau diskon pajak untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat.

Selain itu, Bapenda melakukan pendataan khusus terhadap kendaraan milik ASN maupun kendaraan yang terdaftar di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Jabar yang menunggak pajak.

Kepala Bapenda Jabar, Asep Supriatna, menekankan pentingnya kesadaran membayar pajak kendaraan untuk optimalisasi pendapatan daerah. Menurutnya, prinsip ketaatan ini harus dimiliki semua pemilik kendaraan, khususnya para ASN.

“Tidak ada perlakuan khusus. Salah satu pekerjaan rumah yang harus ditingkatkan tentunya mengenai kesadaran masyarakat dalam membayar pajak. Apalagi para ASN, mereka harus jadi contoh yang baik, makanya kami harus lebih tegas kepada para ASN,” ucap Asep.

Upaya pendataan ASN dibantu oleh inovasi layanan publik berupa aplikasi Zonita Pamor (Zona Integritas Taat Pajak Kendaraan Bermotor). Sistem informasi ini memantau ketaatan ASN dengan basis data kependudukan, seperti Nomor Induk Kependudukan, sehingga administrasi dan pelaporan pajak kendaraan menjadi lebih efisien dan transparan.

Asep menjelaskan, aplikasi ini juga memfasilitasi konfirmasi dan klarifikasi bagi ASN apabila kendaraan sudah beralih kepemilikan. Hal ini penting agar pembeli kendaraan berikutnya segera melakukan proses BBNKB II dan administrasi kepemilikan tetap tertib.

“Program yang menyasar ASN dan OPD ini sudah berjalan. Mayoritas kendaraan milik ASN atau di OPD Pemprov Jabar sudah patuh membayar pajak. Meski begitu, masih ada sebagian kecil yang menunggak,” jelas Asep.

Bapenda Jabar pun aktif melakukan pendataan kendaraan menunggak. “Kami sudah mengirimkan surat pemberitahuan, termasuk memanggil perwakilan OPD untuk segera melunasi pajaknya,” tambahnya.

Selain itu, Bapenda bersinergi dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) melalui sistem absensi ASN KMOB JABAR.

“Di aplikasi KMOB ini, jika ada ASN menunggak pajak kendaraan, mereka akan mendapatkan notifikasi berisi jumlah tagihan yang harus dibayarkan. Informasi itu muncul ketika mereka melakukan absensi,” terang Asep.

Dengan berbagai program dan sistem digital ini, Bapenda Jabar berharap kepatuhan membayar pajak kendaraan, baik di kalangan ASN maupun masyarakat umum, terus meningkat.

Editor : Agung Bakti Sarasa

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network