BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) bersama DPRD Jabar resmi menandatangani Nota Kesepakatan Bersama terkait Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026, pada Jumat (31/10/2025).
Penandatanganan dokumen tersebut menjadi langkah awal penerapan kebijakan penghematan anggaran secara internal di lingkungan Pemprov Jabar pada tahun 2026.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyebut kebijakan ini sebagai bentuk pengendalian keuangan di sisi internal agar pelayanan publik bisa meningkat signifikan.
“Agenda hari ini kan barusan pengesahan KUA PPAS 2026. Iya, 2026 itu puasa untuk internal. Tapi untuk eksternal layanan publiknya pesta,” ujar Dedi usai menghadiri Rapat Paripurna di Gedung DPRD Jabar.
Menurutnya, efisiensi ini tidak akan mengurangi pelayanan untuk masyarakat. Justru, anggaran yang dialokasikan untuk pembangunan dan layanan publik akan ditingkatkan dibandingkan tahun sebelumnya.          
          
          
Editor : Agung Bakti Sarasa
Artikel Terkait
