Demul Umumkan Penghematan 2026: Internal Puasa, Eksternal Pesta

Rizal Fadillah
Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi. (Foto: Rizal Fadillah)

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) bersama DPRD Jabar resmi menandatangani Nota Kesepakatan Bersama terkait Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026, pada Jumat (31/10/2025).

Penandatanganan dokumen tersebut menjadi langkah awal penerapan kebijakan penghematan anggaran secara internal di lingkungan Pemprov Jabar pada tahun 2026.

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyebut kebijakan ini sebagai bentuk pengendalian keuangan di sisi internal agar pelayanan publik bisa meningkat signifikan.

“Agenda hari ini kan barusan pengesahan KUA PPAS 2026. Iya, 2026 itu puasa untuk internal. Tapi untuk eksternal layanan publiknya pesta,” ujar Dedi usai menghadiri Rapat Paripurna di Gedung DPRD Jabar.

Menurutnya, efisiensi ini tidak akan mengurangi pelayanan untuk masyarakat. Justru, anggaran yang dialokasikan untuk pembangunan dan layanan publik akan ditingkatkan dibandingkan tahun sebelumnya.

Editor : Agung Bakti Sarasa

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network