Kasus Pembunuhan di Perum PJT 2 Purwakarta, Suami Korban Bantah Polisi Tak Tanggapi Laporan

Agus Warsudi
Petugas mengevakuasi jenazah korban pembunuhan di Perumahan PJT 2, Jatiluhur, Purwakarta. (FOTO: ISTIMEWA)

2. Tidak ada penolakan laporan polisi

Pada tahap awal, kami baru melakukan konsultasi dan koordinasi dengan pihak Kepolisian dan TNI untuk mendapatkan arahan prosedur hukum yang tepat sebelum membuat laporan resmi. Tidak pernah ada penolakan dari pihak aparat.

3. Proses penyampaian informasi di keluarga

Setelah melakukan konsultasi, saya menceritakan hasil pembicaraan tersebut kepada istri, dan istri menyampaikan kembali kepada keluarga. 

Dalam proses ini, kemungkinan terjadi perbedaan pemahaman sehingga berkembang menjadi informasi seolah-olah sudah ada laporan tertulis resmi. Padahal, masih dalam tahap konsultasi.

4. Isu Pelemparan Cat adalah Hoaks

Kami tegaskan bahwa informasi terkait adanya pelemparan cat ke rumah kami adalah tidak benar. Hingga saat ini, tidak pernah terjadi peristiwa tersebut.

5. Luka Sayatan Masih Menunggu Hasil Autopsi

Terkait luka sayatan yang ada, kami belum dapat memastikan penyebabnya dan masih menunggu hasil resmi dari proses autopsi rumah sakit.

6. Informasi Viral Baru Diketahui Sehari Setelah Kejadian

Saya baru mengetahui adanya pemberitaan viral di media sosial sehari setelah peristiwa pembunuhan terhadap istri saya, karena ponsel saya digunakan pihak kepolisian sebagai bagian dari proses pemeriksaan dan BAP.

Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network