Kasus Pembunuhan di Perum PJT 2 Purwakarta, Suami Korban Bantah Polisi Tak Tanggapi Laporan

Agus Warsudi
Petugas mengevakuasi jenazah korban pembunuhan di Perumahan PJT 2, Jatiluhur, Purwakarta. (FOTO: ISTIMEWA)

Harapan Kami

Kami berharap semua pihak menunggu perkembangan resmi dari proses hukum yang sedang berjalan dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, demi menghindari kesalahpahaman di masyarakat.

Demikian klarifikasi ini kami sampaikan untuk meluruskan pemberitaan yang kurang tepat, serta sebagai bentuk apresiasi kepada aparat penegak hukum yang telah bekerja dengan cepat dan profesional.

FERRY RIYANA suami almarhumah DEA PERMATA KARISMA

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan, pelaku Ade Mulyana telah ditangkap dalam waktu kurang dari 24 jam setelah kejadian. Saat ini, tersangka Ade dalam proses penyidikan di Satreskrim Polres Purwakarta.

"Pelaku Ade ditangkap anggota Satreskrim Polres Purwakarta dan Polsek Jatiluhur di Kecamatan Jatiluhur," kata Kabid Humas.

Editor : Agus Warsudi

Sebelumnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network