Kasus Pembunuhan di Perum PJT 2 Purwakarta, Suami Korban Bantah Polisi Tak Tanggapi Laporan

Agus Warsudi
Petugas mengevakuasi jenazah korban pembunuhan di Perumahan PJT 2, Jatiluhur, Purwakarta. (FOTO: ISTIMEWA)

7. Fakta Pengintaian adalah Rekayasa Pelaku

Berdasarkan hasil penyelidikan, dugaan adanya pengintaian ke rumah ternyata merupakan rekayasa pelaku. Setelah kami memasang CCTV terpasang pada tanggal 5 agustus 2025. 

Sesuai saran pihak kepolisian, rekaman tidak membuktikan ada orang yang mengintai rumah. Sejak pemasangan CCTV tersebut, tidak ada lagi ancaman yang dikirim melalui WhatsApp. 

8. Proses Sudah Berjalan & Pelaku Tertangkap

Pihak kepolisian (Polres) Purwakarta, khususnya Unit Jatanras, merespons cepat dan melakukan penyelidikan mendalam. Berkat kerja profesional mereka, pelaku berhasil diamankan.

9. Apresiasi kepada Aparat

Kami menyampaikan terima kasih sebesar-besarnya kepada Kepolisian Purwakarta, khususnya Unit Jatanras, yang telah bekerja keras membantu hingga proses penangkapan pelaku berjalan lancar.

Pihak Kepolisian menyarankan agar setiap kejadian serupa segera dilaporkan secara resmi dan rumah dilengkapi dengan perangkat keamanan seperti CCTV untuk membantu proses pengumpulan bukti jika insiden terjadi di kemudian hari.

Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network