7. Fakta Pengintaian adalah Rekayasa Pelaku
Berdasarkan hasil penyelidikan, dugaan adanya pengintaian ke rumah ternyata merupakan rekayasa pelaku. Setelah kami memasang CCTV terpasang pada tanggal 5 agustus 2025.
Sesuai saran pihak kepolisian, rekaman tidak membuktikan ada orang yang mengintai rumah. Sejak pemasangan CCTV tersebut, tidak ada lagi ancaman yang dikirim melalui WhatsApp.
8. Proses Sudah Berjalan & Pelaku Tertangkap
Pihak kepolisian (Polres) Purwakarta, khususnya Unit Jatanras, merespons cepat dan melakukan penyelidikan mendalam. Berkat kerja profesional mereka, pelaku berhasil diamankan.
9. Apresiasi kepada Aparat
Kami menyampaikan terima kasih sebesar-besarnya kepada Kepolisian Purwakarta, khususnya Unit Jatanras, yang telah bekerja keras membantu hingga proses penangkapan pelaku berjalan lancar.
Pihak Kepolisian menyarankan agar setiap kejadian serupa segera dilaporkan secara resmi dan rumah dilengkapi dengan perangkat keamanan seperti CCTV untuk membantu proses pengumpulan bukti jika insiden terjadi di kemudian hari.
Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait