Berkas Kasus Laka Maut di Jalan Anggrek Bandung Lengkap, Sopir Nissan Kicks Segera Diadili

Agus Warsudi
Kanit Gakkum Satlantas Polrestabes Bandung AKP Fiekry Adi Perdana. (FOTO: AGUS WARSUDI)

Diketahui, kecelakaan beruntun melibatkan enam kendaraan terjadi di persimpangan Jalan RE Martadinata-Jalan Anggrek Kelurahan Cihapit, Kecamatan Bandung Wetan, Kota Bandung pada Selasa 6 Mei 2025 sekitar pukul 15.15 WIB.

Berdasarkan hasil olah TKP Unit Gakkum Satlantas Polrestabes Bandung, kecelakaan itu menyebabkan Sulthan Abyan Fattan (15), siswa SMAN 5 Bandung, meninggal dunia di lokasi kejadian.

Selain korban meninggal, kecelakaan tersebut juga menyebabkan tiga orang luka ringan, antara lain, Apik Suhana (46), warga Kampung Andir RT 11/02, Kelurahan Andir, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung.

Rika Syarika (44), warga Jalan Babakansari RT 02/09, Kelurahan Babakansari, Kecamatan Kiaracondong, Kota Bandung, dan  Sumidi (45), warga Jalan Babakansari RT 02/09, Kelurahan Babakansari, Kecamatan Kiaracondong Kota Bandung.

Sedangkan tiga korban terdampak kecelakaan tetapi tidak mengalami luka antara lain, M Marlon Rajendra (17), warga Jalan Babakan Cilandak No 252/177D  RT 02/04, Kelurahan Sukarasa, Kecamatan Sukasari, Kota Bandung.

Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network