Diketahui, kecelakaan beruntun melibatkan enam kendaraan terjadi di persimpangan Jalan RE Martadinata-Jalan Anggrek Kelurahan Cihapit, Kecamatan Bandung Wetan, Kota Bandung pada Selasa 6 Mei 2025 sekitar pukul 15.15 WIB.
Berdasarkan hasil olah TKP Unit Gakkum Satlantas Polrestabes Bandung, kecelakaan itu menyebabkan Sulthan Abyan Fattan (15), siswa SMAN 5 Bandung, meninggal dunia di lokasi kejadian.
Selain korban meninggal, kecelakaan tersebut juga menyebabkan tiga orang luka ringan, antara lain, Apik Suhana (46), warga Kampung Andir RT 11/02, Kelurahan Andir, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung.
Rika Syarika (44), warga Jalan Babakansari RT 02/09, Kelurahan Babakansari, Kecamatan Kiaracondong, Kota Bandung, dan Sumidi (45), warga Jalan Babakansari RT 02/09, Kelurahan Babakansari, Kecamatan Kiaracondong Kota Bandung.
Sedangkan tiga korban terdampak kecelakaan tetapi tidak mengalami luka antara lain, M Marlon Rajendra (17), warga Jalan Babakan Cilandak No 252/177D RT 02/04, Kelurahan Sukarasa, Kecamatan Sukasari, Kota Bandung.
Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait