Priguna Anugerah Pratama memperkosa pasien dan keluarga pasien pada 18 Maret 2025 dini hari di Gedung Maternal & Child Health Center (MCHC) lantai 7 RSHS.
Sebelum memperkosa korban, Priguna terlebih dulu merayu korban untuk melakukan pengecekan darah. Namun, ternyata Priguna menyuntikan obat bius kepada korban sehingga tak sadarkan diri. Saat korban tak berdaya, Priguna melampiaskan nafsu bejatnya.
Korban lantas menceritakan perbuatan Priguna ke keluarganya, lalu melapor ke Polda Jabar. Ternyata, korban Priguna bukan satu tapi tiga. Selain pasien, Priguna juga memperkosa keluarga pasien yang tengah menemani keluarganya di RSHS Bandung.
Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait