PN Bandung Batalkan Agenda Sidang Dokter Cabul Priguna, Ini Alasannya

Agus Warsudi
Dokter Priguna digiring petugas Kejari Kota Bandung untuk dijebloskan ke Rutan Kebonwaru. (FOTO: ISTIMEWA)

Priguna Anugerah Pratama memperkosa pasien dan keluarga pasien pada 18 Maret 2025 dini hari di Gedung Maternal & Child Health Center (MCHC) lantai 7 RSHS.

Sebelum memperkosa korban, Priguna terlebih dulu merayu korban untuk melakukan pengecekan darah. Namun, ternyata Priguna menyuntikan obat bius kepada korban sehingga tak sadarkan diri. Saat korban tak berdaya, Priguna melampiaskan nafsu bejatnya.

Korban lantas menceritakan perbuatan Priguna ke keluarganya, lalu melapor ke Polda Jabar. Ternyata, korban Priguna bukan satu tapi tiga. Selain pasien, Priguna juga memperkosa keluarga pasien yang tengah menemani keluarganya di RSHS Bandung.



Editor : Agus Warsudi

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network