BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - DPRD Jawa Barat bersepakat tunjangan perumahan dievaluasi. Hal setelah menuai sorotan dari berbagai lantaran nominalnya dinilai terlalu besar.
Untuk diketahui, tunjangan perumahan untuk pimpinan DPRD Jawa Barat sebesar Rp64 juta sedangkan Rp62 juta diterima untuk setiap anggota.
Wakil Ketua DPRD Jabar, MQ Iswara mengatakan tunjangan perumahan tersebut dievaluasi berdasarkan rapat pimpinan bersama seluruh ketua fraksi menggelar Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD. Dalam rapat tersebut hadir lengkap para wakil ketua DPRD serta perwakilan dari 9 fraksi yang ada di lembaga legislatif Jabar.
Agenda utama rapat membahas tuntutan yang disuarakan mahasiswa dan masyarakat Jawa Barat terkait besaran tunjangan perumahan yang diterima anggota DPRD. Aspirasi publik itu menjadi perhatian serius para pimpinan dewan.
Setelah melalui pembahasan, pimpinan DPRD bersama ketua fraksi menyatakan sepakat bahwa tunjangan perumahan yang selama ini diterima siap untuk dievaluasi.
"Kami bersepakat, tunjangan perumahan yang kami terima siap dievaluasi," ujar pimpinan DPRD dalam keterangan usai rapat, Selasa (9/9/2025).
DPRD menegaskan bahwa tunjangan perumahan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jawa Barat. Karena itu, proses evaluasi akan dilakukan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sesuai aturan yang berlaku.
“Sekali lagi, DPRD Provinsi Jawa Barat siap untuk dievaluasi terkait tunjangan perumahan yang selama ini kami terima,” tegas pimpinan dewan.
Keputusan tersebut diharapkan menjadi bentuk komitmen DPRD Jabar dalam menjaga transparansi, akuntabilitas, sekaligus merespons aspirasi masyarakat. (*)
Editor : Abdul Basir
Artikel Terkait
