Lima Jabatan di Pemda Kosong, DPRD KBB Usulkan Bupati Segera Lakukan Open Bidding

Adi Haryanto
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bandung Barat, Sandi Supyandi. Foto/Istimewa

BANDUNG BARAT,iNews BandungRaya.id - Komisi I DPRD Kabupaten Bandung Barat (KBB) meminta lima jabatan strategis yang kosong di Pemda KBB segera diisi.

Hal itu sangat mendesak mengingat jabatan yang kosong itu adalah dinas yang berkaitan dengan pelayanan kesehatan, pendidikan, perizinan dan juga infrastruktur.

"Jabatan kosong itu jangan terlalu lama, meski dijabat oleh Plt tapi kan kewenangannya terbatas. Makanya kami menyarankan agar segera diisi melalui open bidding," kata Ketua Komisi I DPRD KBB Sandi Supyandi saat ditemui di Padalarang, Jumat (12/9/2025).

Seperti diketahui proses rotasi mutasi yang dilakukan oleh Bupati Jeje Ritchie Ismail terhadap 14 pejabat Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP), menyisakan lima jabatan pada dinas strategis di lingkungan Pemda KBB kosong.

Jabatan kosong itu adalah Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang (PUTR), Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMTSP), dan Kepala Dinas Pendidikan (Disdik).

Sandi menilai, meski ada pejabat Plt namun ruang lingkup kewenangannya tidak seperti pejabat definitif. Belum lagi tanggung jawab dalam hal pekerjaan dan anggaran terbatas, meski untuk hirarki pelaporan kedinasan bisa langsung ke Sekda.

Apabila kekosongan jabatan itu dibiarkan lama maka bisa berdampak kepada proses pembahasan anggaran APBD tahun depan.

Mengingat pekan depan sudah mulai masuk pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2026.

"Idealnya saat proses penyusunan anggaran berjalan, lima jabatan yang kosong itu sudah terisi. Seperti tahun lalu di bulan November APBD murni sudah selesai dibahas, artinya di bulan Oktober harapan kami, pejabat definitif dinas-dinas itu sudah ada," kata politisi PKB ini.

Menurutnya, open bidding akan membuka peluang promosi bagi pejabat eselon III yang memiliki kapasitas, kapabilitas, dan memiliki karakter pemimpin untuk menduduki jabatan strategis.

Walaupun tidak menutup kemungkinan ada pejabat dari luar KBB yang mengikuti open bidding. Itu bisa jadi iklim kompetisi yang bagus agar bisa benar-benar menghasilkan pejabat yang memiliki kulitas dan kompetensi.

Dikatakan Sandi, untuk menempatkan seseorang pada satu jabatan harus didasarkan pada prinsip "The right man on the right place".

Apalagi rotasi, mutasi, dan promosi adalah instrumen penting untuk memperkuat birokrasi, bukan sekadar memindahkan pejabat.

Kebijakan ini harus menjadi tindak lanjut dari asesmen yang telah dilaksanakan.

Serta hasil asesmen harus dijadikan pijakan utama dalam menempatkan orang yang tepat sesuai dengan kompetensinya.

"Asesmen adalah alat profesional untuk menilai kapasitas, kompetensi, dan integritas pejabat. Setiap keputusan rotasi-mutasi harus menjadi tindak lanjut logis dari hasil asesmen," pungkasnya. (*)

Editor : Rizki Maulana

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network