FORBAS Majakuning Desak KPK Usut Kembali Kasus Korupsi DJKA Kemenhub, Ada Apa?

Agus Warsudi
Koordinator FORBAS Majakuning Ronny Setiawan. (FOTO: ISTIMEWA)

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Forum Basis Rakyat Majalengka-Kuningan (FORBAS Majakuning) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut kembali kasus korupsi di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

FORBAS Majakuning menduga Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta Patris Yusran Jaya terlibat dalam kasus itu.

Koordinator FORBAS Majakuning Ronny Setiawan mengatakan, pada 16 Juli 2024, Patris sempat dipanggil KPK sebagai saksi saat menjabat Direktur Pengamanan Proyek Strategis Nasional Kejaksaan Agung (Kejagung). 

“Nama Patris pernah muncul dalam penyidikan kasus korupsi Kemenhub. Dia dipanggil KPK, tapi kasusnya menguap tanpa kabar. Publik wajar curiga ada sesuatu yang ditutup-tutupi. Karena itu, KPK harus segera membuka kembali penyelidikan kasus ini,” kata Ronny dalam keterangan tertulis. 

Ronny menilai, keberanian KPK dalam menuntaskan kasus ini akan menjadi ukuran lembaga antikorupsi masih konsisten menegakkan hukum tanpa pandang bulu atau tidak.

“Jangan sampai KPK dianggap tajam ke bawah tapi tumpul ke atas. Kalau pejabat kejaksaan pernah dipanggil tapi tidak jelas status hukumnya, itu justru merusak kepercayaan publik terhadap KPK,” ujarnya.

Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network