Pria di Cimaung Nekat Setubuhi Anak Dibawah Umur, Polisi : Sudah Kami Amankan

Agi Ilman
Ilustrasi kasus pelecehan seksual. Foto: Ist.

"Setelah dua alat bukti tercukupi dilakukan penangkapan terhadap tersangka E," ungkapnya.

Tak hanya itu, Olot memastikan dalam pengungkapan kasus tersebut semua berjalan sesuai SOP penanganan perkara baik dari penyelidikan, penyidikan hingga penetapan tersangka. Bahkan semuanya berjalan lancar.

Saat ini, tersangka pun sudah dilakukan penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Polresta Bandung.

​"Tidak ada mandek atau jalan ditempat sebagaimana berita di salah satu portal online yang ada," tegas Olot.

Editor : Rizal Fadillah

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network