"Setelah dua alat bukti tercukupi dilakukan penangkapan terhadap tersangka E," ungkapnya.
Tak hanya itu, Olot memastikan dalam pengungkapan kasus tersebut semua berjalan sesuai SOP penanganan perkara baik dari penyelidikan, penyidikan hingga penetapan tersangka. Bahkan semuanya berjalan lancar.
Saat ini, tersangka pun sudah dilakukan penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Polresta Bandung.
"Tidak ada mandek atau jalan ditempat sebagaimana berita di salah satu portal online yang ada," tegas Olot.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait
