BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jabar mengungkap sindikat narkoba Malaysia. Dari pengungkapan ini, polisi menyita 10.946 gram atau 10 kilogram (kg) sabu, dan 556 butir ekstasi.
Kemudian, sebanyak 14.132 gram atau 14 kg ganja, 8.084 gram tembakau, 560 mililiter (ml) cairan tembakau sintetis, 6,2 gram bibit tembakau sintetis, 272.625 butir obat keras tertentu, dan 2.986 butir psikotropika.
"Narkotika asal Malaysia ini masuk dari Sumatera. Terbesar masuk dari Aceh. Sedangkan tempat penampungan di Jakarta. Narkotika di Jakarta bukan hanya dari sindikat Malaysia, melainkan dari sindikat negara lain, termasuk Iran," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Hendra Rochmawan saat rilis kasus di Polda Jabar, Senin (29/9/2025).
Kombes Hendra menyatakan, narkotika asal Malaysia dan sindikat lain yang masuk ke Jakarta, kemudian diedarkan ke beberapa daerah. Pasar terbesar adalah Jawa Barat.
"Pengungkapan ini hasil kerja keras jajaran Ditresnarkoba Polda Jabar dan satresnarkoba polres jajaran," ujar Kombes Hendra.
Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
