Pascakeracunan MBG, Dedi Mulyadi Segera Bentuk Satgas Pengawasan SPPG

Agus Warsudi
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. (Foto: M Rafki)

Kemudian, tutur Dedi, satgas akan melakukan pemeriksaan dan memberikan sanksi sesuai temuan pelanggaran yang dilakukan pengelola SPPG. Ada tiga kategori sanksi kepada SPPG yang melanggar.

"Pengaduan itu akan dilakukan ricek. Kemudian dianalisis dan diperiksa auditor. Betul enggak angka sebegitu (Rp10.000). Ranahnya ada tiga kalau pengurangan itu. Satu administrasi; dua pemberhentian; ketiga pidana karena itu adalah uang negara yang dikorupsi," tutur dia.

Dedi mengatakan, tiga SPPG di Cipongkor yang saat ini dihentikan sementara akan segera digantikan agar program MBG tetap berjalan. Namun, Pemprov Jabar juga mendorong agar dapur SPPG dilaksanakan di sekolah-sekolah.

"Pemerintah provinsi ingin mendorong agar dapurnya (SPPG) ada di sekolah-sekolah. Yang kemarin kejadian keracunan dihentikan dulu sampai ada pengganti SPPG yang lebih bermutu," ucap Dedi.

Editor : Agus Warsudi

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network