BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Warga Jawa Barat menyuarakan keberatan terhadap Gerakan Rereongan Sapoe Sarebu yang diinisiasi pemprov Jawa Barat.
Gerakan ini mengajak aparatur sipil negara (ASN), siswa sekolah, dan masyarakat umum untuk menyisihkan donasi sebesar Rp 1.000 per hari guna membantu warga kurang mampu, khususnya di bidang pendidikan dan kesehatan.
Gerakan ini tertuang dalam surat edaran bernomor 149/PMD.03.04/KESRA yang diterbitkan pada 1 Oktober 2025. Surat tersebut juga ditujukan kepada bupati, wali kota se-Jawa Barat, dan Kantor Kementerian Agama Jawa Barat.
Dalam surat edaran itu, Gubernur Dedi Mulyadi menekankan pentingnya nilai gotong royong, kesetiakawanan sosial, serta kearifan lokal sebagai dasar gerakan tersebut.
Kebijakan ini menuai beragam reaksi dari warga Jawa Barat. Sebagian masyarakat mengapresiasi upaya tersebut, namun tidak sedikit yang menyatakan keberatan dan kekhawatiran terkait transparansi serta beban tambahan yang harus ditanggung warga.
Editor : Abdul Basir
Artikel Terkait