BANDUNG BARAT,iNews BandungRaya.id - Ribuan siswa di Kecamatan Cipongkor, Kabupaten Bandung Barat (KBB), belum kembali mendapatkan menu MBG.
Penyebabnya karena kejadian luar biasa keracunan massal yang terjadi beberapa waktu lalu.
Sehingga mereka harus 'puasa' program Makan Bergizi Gratis (MBG) karena Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG yang memasok makanan ke para pelajar ditutup operasionalnya.
"Setelah keracunan tanggal 22 dan 24 September 2024, hingga kini sekolah yang siswanya mengalami keracunan belum lagi mendapat program MBG," kata Kasi Pemerintahan dan Pelayanan Publik Kecamatan Cipongkor, Dani Ramdani, Selasa (7/10/2025).
Menurutnya sekolah-sekolah yang ada di Kecamatan Cipongkor yang 'puasa' MBG seperti di SMK Karya Perjuangan, SMK Pembangunan, MI 3 Cipongkor, MI Mulyadarma, SDN 1 Cipongkor, MI Syahida, MTS Syahida, MA Syahida, MTS Mana’arul Huda, dan SMK Babakan Gunkar.
Diakuinya.penghentian program MBG ke sekolah-sekolah Kecamatan Cipongkor dikarenakan imbas penutupan operasional sementara dua dapur MBG atau SPPG di wilayah Cipongkor.
"Ya selama belum dicabut, otomatis program MBG dihentikan sementara untuk sekolah-sekolah tersebut. Kewenangan penutupan dan pencabutan itu ada di tangan Badan Gizi Nasional (BGN)," sebutnya.
Seperti diketahui berdasarkan data Dinas Kesehatan KBB tercatat ada 1.315 pelajar yang menjadi korban keracunan massal MBG di dua kecamatan di KBB. Terbanyak di Kecamatan Cipongkor.
Sementara 121 siswa berasal dari SMKN 1 Cihampelas, Kecamatan Cihampelas, yang mengalami keracunan Rabu (24/9/2025).
Sehingga total ada tiga SPPG yang ditutup, terdiri dari dua di Kecamatan Cipongkor dan satu di Kecamatan Cihampelas. Sementara itu, lanjut dia, untuk mencegah terulangnya kejadian serupa di Kecamatan Cipongkor berbagai upaya sudah dilakukan. Termasuk menggelar rapat koordinasi pelaksanaan MBG lintas sektor.
Rakor pelaksanaan MBG diikuti unsur Forkompimcam Cipongkor, Dinkes KBB, Disdik KBB, Pengawas TK SD Kecamatan Cipongkor, Korwil SMP SMA Kecamatan Cipongkor UPTD P2KBP3A Kecamatan Cipongkor, Puskesmas Cipongkor, Puskesmas Citalem, Kepala Desa se- Wilayah Kecamatan Cipongkor.
Kemudian Yayasan Mitra SPPG Kecamatan Cipongkor, Ketua Asosiasi BPD Kecamatan Cipongkor, Kepala Sekolah se- Wilayah Kecamatan Cipongkor, dan Kepala SPPG Kecamatan Cipongkor. Tujuan rakor ini agar kasus keracunan jangan sampai terulang kembali.
Disinggung soal apakah ada penolakan dari siswa dan orang tua terhadap program MBG, Dani menyebutkan hingga kini pihaknya belum menerima pengaduan atau penolakan baik dari orangtua, siswa, maupun pihak sekolah terhadap program MBG.
"Kalau penolakan belum ada yang secara resmi, tapi untuk sekarang kita fokus dulu agar keracunan ini tidak akan terulang," pungkasnya. (*)
Editor : Rizki Maulana
Artikel Terkait