Sulhan menegaskan bahwa menurut keputusan Kementerian Kehutanan (Kemenhut), Bandung Zoo sudah menjadi milik YMT, walaupun status sertifikatnya belum dinaikkan.
"Cuma kita belum menaikkan statusnya menjadi sertifikat. Tapi Kehutanan (Kemenhut) sudah menyatakan ini milik kalian (YMT)," ungkapnya.
Ditempat yang sama, Praktisi Media Massa, Noe Firman, menekankan bahwa pengelolaan dan pembukaan kembali Bandung Zoo harus diawasi bersama karena berkaitan dengan kepentingan masyarakat Kota Bandung.
"Untuk menyikapi di tengah konflik, bonbin kudu jalan kumaha carana. Akses sudah dibuka, dalam operasional ada potensi konflik, bereskan," jelasnya.
Noe juga mengingatkan agar sejarah Bandung Zoo tetap dilestarikan sebagai media konservasi satwa di Bandung.
"Ada juga selentingan konten di bandung zoo karena disitu ada binatang eksotik. Binturong. Itu memang diincar. Pemainnya ada. Kita sama-sama jaga dari hal-hal. Jangan sampai hilang. Jaga semaksimal mungkin. Udah masuk hukum tidak bisa apa-apa. Sambil menunggu, jaga yang sudah ada," tuturnya.
Permasalahan yang menimpa Bandung Zoo berawal dari dualisme pengelolaan antara YMT dan Taman Safari Indonesia yang memuncak dengan bentrokan pada Agustus 2025, sehingga menyebabkan penutupan sementara. (*)
Editor : Abdul Basir
Artikel Terkait