KPK Sebut Kota Bandung Masih Rawan Korupsi Anggaran dan Pengadaan Barang-Jasa

Agus Warsudi
Ilustrasi korupsi.(Dok: iNews.id)

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut Kota Bandung masih rawan korupsi, baik dalam pengelolaan anggaran, sumber daya manusia (SDM), maupun pengadaan barang dan jasa.

Berdasarkan hasil survei yang dilakukan KPK pada 2024, Kota Bandung mendapatkan nilai 69 atau berkategori rawan korupsi. 

"Pada 2024, Kota Bandung masih masuk dalam kategori rawan, dengan nilai sekitar 69. Kategori terjaga itu dimulai dari nilai 78," kata Analisis Tindak Pidana Korupsi Madya Kedeputian Koordinasi dan Supervisi KPK Irawati, Selasa (21/10/2025).

Irawati menjelaskan, nilai 69 menunjukkan masih banyak potensi risiko korupsi di Kota Bandung. Indikatornya, integritas aparatur sipil negara (ASN) di kota ini relatif rendah. 

Menurut Irawati, isu jual beli jabatan merupakan salah satu bentuk pelanggaran yang sering terjadi berdasarkan statistik penanganan perkara. 

Biasanya praktik jual beli jabatan lebih kepada sosok yang disukai atau dapat mengakomodasi kepentingan tertentu. 

"Ketika manajemen ASN tidak menempatkan the right man in the right place, akhirnya keputusan tersebut hanya didasari kepentingan pribadi atau kelompok. Akibatnya, muncul praktik-praktik yang dapat merugikan keuangan daerah," ujar Irawati.

Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network