JAKARTA, iNewsBandungraya.i d- Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (Demul), mendatangi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada Rabu (22/10), di tengah memanasnya polemik mengenai dana daerah sebesar Rp4,17 triliun yang disebut Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengendap di bank.
Kedatangan Demul ke Kemendagri ini bertujuan untuk memberikan klarifikasi dan paparan langsung kepada Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, mengenai pengelolaan keuangan daerah di Jawa Barat. Salah satu poin utama yang disampaikan adalah rincian belanja modal untuk berbagai pembangunan di provinsi tersebut.
Sebelumnya, Menkeu Purbaya menyebut adanya dana Pemda sebesar Rp4,17 triliun milik Jabar yang mengendap di perbankan, berdasarkan data Bank Indonesia (BI) per September 2025. Pernyataan ini dibantah keras oleh Demul.
Gubernur Jabar itu menegaskan bahwa dana yang ada di kas daerah bukan uang simpanan mengendap, melainkan uang kas yang memang tersedia di kas daerah, yang ditempatkan di Bank BJB. Demul juga menantang Purbaya untuk membuktikan klaimnya.
Menanggapi bantahan tersebut, Purbaya mempersilakan Demul untuk memeriksa sendiri data yang berasal dari sistem monitoring BI. Ia menyebut data yang dipaparkan adalah data laporan perbankan, dan menampik jika ia menyebut secara spesifik dana tersebut adalah deposito atau uang yang diendapkan tanpa tujuan.
Kunjungan Demul ke Kemendagri ini diperkirakan menjadi upaya untuk menjernihkan kesalahpahaman data dan memberikan gambaran utuh tentang kondisi serta peruntukan dana daerah Pemprov Jabar kepada pemerintah pusat.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait