Wakil Wali Kota Bandung Erwin Akui Diperiksa Kejari terkait Kasus Dugaan Korupsi

Agus Warsudi
Wakil Wali Kota Bandung Erwin. (Foto: Istimewa)

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Wakil Wali Kota Bandung Erwin mengakui dirinya diperiksa penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung terkait kasus dugaan korupsi dan penyalahgunaan wewenang di Pemkot Bandung, Kamis (30/10/2025). 

Erwin mengatakan, sebagai warga negara yang baik dan pejabat publik, datang untuk diperiksa sebagai saksi dan menjawab semua pertanyaan penyidik Kejari Kota Bandung

"Ya alhamdulillah kemarin saya dipanggil sebagai saksi oleh kejari dan alhamdulillah baik sekali kejari dari mulai boleh makan, salat. Kami dilayani dengan baik," kata Erwin kepada wartawan di Kiara Artha Park Bandung, Jumat (31/10/2025).

Ditanya tentang materi pertanyaan yang diajukan penyidik dan jumlah pertanyaan yang diajukan, Erwin mengaku lupa. 

Namun, Erwin membenarkan pertanyaan penyidik saat pemeriksaan terkait dugaan kasus korupsi dan penyalahgunaan wewenang di Pemkot Bandung. "Ya sebagian ada (pertanyaan terkait kasus dugaan korupsi)," ujar Erwin.

Namun, Erwin tidak menjelaskan lebih dalam menyangkut kasus dugaan korupsi yang dimaksud. Dia menyerankan wartawan untuk menanyakan materi pertanyaan saat pemeriksaan ke Kejari Kota Bandung.

"Saya juga mendukung pemberantasann korupsi, transparansi, dan akuntabel di Pemkot Bandung. Mudah-mudahan kejadian ini menjadi pelajaran lah buat semua," tuturnya.

Erwin menegaskan siap kooperatif dan datang ke Kejari Kota Bandung jika  kembali dipanggil untuk menjalani pemeriksaan. Terkait kabar yang beredar terkait operasi tangkap tangan (OTT), Erwin membantah kabar itu.

Sementara itu Kepala Kejari Kota Bandung Irfan Wibowo mengatakan, pemeriksaan terhadap Wakil Wali Kota Bandung Erwin terkait dugaan kasus korupsi dan penyalahgunaan wewenang di Pemkot Bandung. 

Penyidikan kasus itu dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor Print Nomor Print 4215/M.2.10/FB.2/10/2025 pada tanggal 27 Oktober tahun 2025.

Selain Erwin, penyidik juga memeriksa beberapa ASN dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkot Bandung dan pihak swasta. Kejari Kota Bandung belum memberikan detail kasus korupsi yang sedang dalam proses penyidikan.

Bahkan, penyidik Kejari Kota Bandung telah menggeledah beberapa lokasi di Balaikota Bandung. Hasilnya, penyidik menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen, handphone, dan laptop.

Kejari Kota Bandung belum menetapkan tersangka kasus terserbut. Kepala Kejari Kota Bandung Irfan Wibowo beralasan, saat ini masih dalam tahap penyidikan umum dan pendalaman.

Editor : Agus Warsudi

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network