Pemkot Bandung Kebut Penanganan Tumpukan Sampah

Abdul Basir
Tumpukan Sampah di TPS Pasar Induk Gedebage. (Foto: bandung.go.id)

“Tumpukan lama harus kita habiskan dulu. Tumpukan baru tetap diatur melalui TPS dan langsung diangkut lagi. Tapi umurnya tidak boleh lebih dari tiga hari,” ujarnya.

Pemkot Bandung menargetkan seluruh tumpukan lama terselesaikan pada 23 November 2025. Sedangkan solusi jangka panjang, Pemkot Bandung akan meluncurkan kebijakan baru untuk penguatan pemilahan sampah di tingkat warga.

“Akan ada satu RW satu petugas pemilah. Programnya akan diumumkan DLH. Tujuannya meningkatkan kawasan bebas sampah dari 400 menjadi minimal 800 kawasan,” kata Farhan.

Saat ini Bandung memiliki sekitar 1.600 RW, sehingga pencapaian kawasan bebas sampah baru sekitar seperempat dari total.Farhan menegaskan pentingnya insentif dan dorongan bagi RW untuk terlibat aktif.

“Karunya warga. Kita harus bergerak cepat. Dua hari harus selesai,” tegasnya. (*)

Editor : Abdul Basir

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network