"Tilang manual diperbolehkan hanya lima persen, itu dibutuhkan bagi pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan dengan korban meninggal dunia," tutur Dirlantas.
Kombes Dodi mengatakan, selain fokus menindak para pelanggar aturan lalu lintas, dalam operasi ini polisi juga mengimbau remaja tidak menggelar aksi balap liar. Petugas akan melakukan patroli memantau area yang berpotensi dijadikan tempat balap liar setiap akhir pekan.
"Kami juga menggiatkan imbauan agar tidak terjadi kebut-kebutan liar saat malam Minggu. Itu menjadi sasaran penertiban, dan lebih kepada pencegahan, bukan sekadar penindakannya," ucap Kombes Dodi.
"Polisi juga akan lebih banyak di jalan, menggiatkan blue light patrol, menempatkan anggota dan meningkatkan mobilitas di lokasi-lokasi yang biasa dijadikan ajang kebut-kebutan," ujar Dirlantas.
Kombes Dodi mengatakan, pejalan kaki juga jadi sasaran dalam Operasi Zebra Lodaya 2025. Para pejalan kaki diimbau untuk mematuhi rambu lalu lintas, seperti menyeberang di zebra cross.
"Biasanya kami lebih fokus kepada pengguna kendaraan bermotor dan pengguna jalan lain, tetapi kini keselamatan pejalan kaki juga coba kami tingkatkan melalui imbauan," tutur Kombes Dodi.
Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
