Operasi Zebra Lodaya Double Action: Tilang ETLE Plus Patroli Malam Minggu Cegah Balap Liar

Agus Warsudi
Gelar pasukan Operasi Zebra Lodaya 2025 di Mapolda Jabar. (FOTO: Humas Polda Jabar)

"Tilang manual diperbolehkan hanya lima persen, itu dibutuhkan bagi pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan dengan korban meninggal dunia," tutur Dirlantas.

Kombes Dodi mengatakan, selain fokus menindak para pelanggar aturan lalu lintas, dalam operasi ini polisi juga mengimbau remaja tidak menggelar aksi balap liar. Petugas akan melakukan patroli memantau area yang berpotensi dijadikan tempat balap liar setiap akhir pekan. 

"Kami juga menggiatkan imbauan agar tidak terjadi kebut-kebutan liar saat malam Minggu. Itu menjadi sasaran penertiban, dan lebih kepada pencegahan, bukan sekadar penindakannya," ucap Kombes Dodi. 

"Polisi juga akan lebih banyak di jalan, menggiatkan blue light patrol, menempatkan anggota dan meningkatkan mobilitas di lokasi-lokasi yang biasa dijadikan ajang kebut-kebutan," ujar Dirlantas.

Kombes Dodi mengatakan, pejalan kaki juga jadi sasaran dalam Operasi Zebra Lodaya 2025. Para pejalan kaki diimbau untuk mematuhi rambu lalu lintas, seperti menyeberang di zebra cross. 

"Biasanya kami lebih fokus kepada pengguna kendaraan bermotor dan pengguna jalan lain, tetapi kini keselamatan pejalan kaki juga coba kami tingkatkan melalui imbauan," tutur Kombes Dodi.

Editor : Agus Warsudi

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network