Hubungi Polri untuk Bantu Penyelidikan
Tak ingin kasus ini berlarut, kepolisian Malaysia disebut sudah berkoordinasi dengan Polri untuk menelusuri keberadaan Adam dan meminta keterangannya.
“Kami intens berkomunikasi dengan pihak terkait, termasuk Polri, untuk melancarkan proses penyelidikan,” ujar Datuk Shazeli seperti dimuat media Kosmo.
Pihak Malaysia juga menjadwalkan pemanggilan Adam, meski tanggal pastinya belum diumumkan. Perwakilan kepolisian dari Kedutaan Besar Malaysia di Jakarta ikut dilibatkan dalam proses pengumpulan informasi.
Dijerat Pasal Penghinaan Aparat
Kasus ini diselidiki menggunakan Seksyen 504 Kanun Keseksaan, aturan yang menjerat individu yang melakukan penghinaan hingga memicu ketidaktenteraman publik atau merendahkan martabat pejabat negara. Ancaman hukumannya tidak main-main: penjara dua tahun, denda, atau keduanya.
Publik Terbelah: Indonesia vs Malaysia
Insiden ini lekas menjadi bahan perdebatan di dua negara. Banyak pendukung di Indonesia merasa Adam menjadi korban kesalahpahaman dan menilai persoalan ini tidak perlu diperbesar.
Sebaliknya, masyarakat Malaysia menilai tindakan Adam tidak pantas, terlebih karena kejadiannya berlangsung setelah laga internasional yang seharusnya menumbuhkan sikap saling menghormati
Editor : Agung Bakti Sarasa
Artikel Terkait
