Reni Rahmawati Korban TPPO asal Sukabumi Pulang ke Indonesia, Tangis Keluarga Pecah

Agus Warsudi
Reni Rahmawati (kaus hitam lengan panjang dan jins biru muda), warga Cisaat, Kabupaten Sukabumi, menangis saat dipertemukan dengan keluarga. (FOTO: AGUS WARSUDI)

Ditreskrimum Polda Jabar telah menetapkan YF, LKS, dan YKG masuk daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus ini.

Korban Reni diberangkatkan ke Guangzhou China. Di sini, Reni tinggal dengan TTC warga Yongchun, Guangzhou, China. Ternyata di China, Reni bukan bekerja sebagai asisten rumah tangga, tetapi dijadikan istri oleh TTC.

Hal ini tidak sesuai dengan hati Reni sehingga korban mengajukan gugatan perceraian untuk bisa kembali ke Indonesia.

"Untuk memulangkan Reni, Polda Jabar berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri, KJRI Guanzhou, Hubinter, dan Bareskrim Polri. Alhamdulillah, Reni saat ini telah berada di shelter KJRI Guangzhou," ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Hendra Rochmawan.

Konsulat Jendral RI (KJRI) Guangzhou China Ben Perkasa mengatakan, Reni berhasil diselamatkan setelah KJRI melakukan operasi dan intelijen.

"Dari hasil operasi, kami berhasil membawa, menjemput, dan membawa sodara RR (Reni Rahmawati) dari desa di pelosok Tiongkok, kira-kira 1.000 kilometer dari Guangzhou," kata Ben.

Saat penjemputan pun bukan hal mudah. KJRI melalukan negosiasi dan diplomasi hingga mencapai kesepakatan dengan keluarga TTC dan  Kepala Desa Yongchun.

"TTC suami korban Reni tidak dihukum tapi bersedia mengabulkan gugatan cerai. Karena menurut hukum Tiongkok, mereka berdua (Reni dan TTC) adalah suami istri sah. Dalam buku nikah tercatat menikah pada 20 Mei 2025," ujar Ben.

Editor : Agus Warsudi

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network