BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menyoroti dugaan alih fungsi lahan teh di Pangalengan, Kabupaten Bandung.
Alih fungsi lahan teh tersebut diduga dilakukan secara sistematis. Ada pihak yang memiliki modal besar dan menggerakkan orang untuk menebang tanaman teh, lalu mengalihkannya menjadi lahan pertanian kentang.
Dedi Mulyadi pun meminta Polda Jabar mengusut tuntas dugaan alih fungsi lahan perkebunan teh di Pangalengan, Kabupaten Bandung.
“Saya sudah berkoordinasi dengan Kapolda Jabar untuk segera menangkap dan menahan pelaku perusakan. Saya juga meminta Pemda Kabupaten Bandung ikut bergerak,” ujar Dedi Mulyadi, Kamis (27/11/2025).
Lebih lanjut ia menjelaskan, Pemprov Jabar memiliki peraturan gubernur yang melarang alih fungsi lahan dari perkebunan teh ke komoditas lain yang berpotensi merusak lingkungan.
Editor : Abdul Basir
Artikel Terkait
