Gebrakan Menteri Mukhtarudin, Konsolidasi Besar Perlindungan Pekerja Migran Indonesia

Tim iNews Bandungraya
Dr Deden Nasihin MKP, pemerhati kebijakan publik. (FOTO: ISTIMEWA)

Oleh: Dr Deden Nasihin MKP
Pemerhati Kebijakan Publik, Tinggal di Cianjur 

BEBERAPA bulan terakhir, pemberitaan media mengenai pekerja migran Indonesia menunjukkan pergeseran pola yang menarik. Isu yang selama bertahun-tahun identik dengan tragedi kemanusiaan, pemulangan darurat, dan kasus-kasus eksploitasi kini kian sering disertai dengan laporan perbaikan sistemik di tingkat nasional. 

Di tengah dinamika ini, nama Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) Mukhtarudin hadir berulang kali sebagai figur sentral yang menandai babak baru kebijakan migrasi. 

Dari inspeksi lapangan, penguatan diplomasi, hingga pengetatan tata kelola penempatan, kiprah Mukhtarudin dalam beberapa bulan terakhir memperlihatkan upaya negara untuk hadir lebih serius dalam melindungi warga yang bekerja di luar negeri.

Transformasi ini dapat dibaca dari cara media nasional dan daerah mengangkat isu pekerja migran dalam tiga bulan terakhir. Jika sebelumnya berita didominasi kisah penyiksaan, pelanggaran kontrak, hingga jeratan calo ilegal, kini sorotan lebih banyak tertuju pada agenda penertiban sistemik.

Seperti, audit perusahaan penempatan pekerja migran, penguatan satgas anti-calo, restrukturisasi layanan pengaduan, serta perluasan literasi migrasi aman ke desa-desa kantong migran. 

Media cukup berhasil  menampilkan Mukhtarudin sebagai menteri yang bekerja cepat dan tidak gemar seremonial. Kehadirannya di lapangan, mulai dari asrama penampungan hingga ruang mediasi kasus, menjadi penanda bahwa kementerian ini menjadikan perlindungan sebagai kerja sehari-hari, bukan sekadar slogan birokrasi.

Kebijakan berbasis risiko yang mulai diterapkan Kementerian PPMI sejalan dengan kritik akademik selama ini. Dr Siti Maharani, peneliti migrasi dari Universitas Indonesia (UI), menegaskan bahwa keamanan migran harus dimulai dari hulu melalui penilaian risiko yang ketat; tanpa itu perlindungan hanya menjadi reaksi atas bencana yang sudah terjadi. (Maharani, 2024). 


Menteri P2MI Mukhtarudin figur sentral yang menandai babak baru kebijakan migrasi. (FOTO: ISTIMEWA)


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4 5

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network