BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Ridwan Kamil memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberikan keterangan sebagai saksi dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan Bank BJB. Kehadirannya di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (2/12/2025), disebut sebagai bentuk penghormatan terhadap proses hukum dan komitmennya pada prinsip akuntabilitas.
Kepada awak media, Ridwan Kamil menegaskan bahwa pemanggilan ini menjadi kesempatan untuk memberikan klarifikasi agar informasi yang beredar di publik tidak bias. Ia menilai keterangannya penting untuk membantu penyidik memahami struktur dan konteks perkara.
“Ini bagian dari penghormatan saya terhadap supremasi hukum. Saya hadir untuk menunjukkan transparansi dan akuntabilitas sebagai mantan pejabat publik,” ujarnya sebelum memasuki Gedung KPK.
Ingin Klarifikasi agar Publik Tidak Disesatkan Spekulasi
Ridwan Kamil mengaku sudah menunggu pemanggilan tersebut karena ingin menyampaikan informasi dengan jelas. Menurutnya, tanpa klarifikasi, opini publik dapat berkembang liar dan merugikan banyak pihak.
“Saya siap membuka informasi seluas-luasnya. Dengan klarifikasi yang benar, persepsi publik tidak akan bergeser ke arah yang salah,” kata dia.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait
